Q.S Maryam Ayat 33
Mengucapkan
selamat Natal kepada kaum Nasrani adalah sebuah kesalahan dan merupakan
perbuatan yang terlarang dengan kata sepakat dari para ulama. Karena hari Natal
dan juga keyakinan-keyakinan yang terkait dengannya, yaitu bahwa Isa ‘alaihissalam adalah anak Tuhan, bahwa ia adalah salah
satu tiga Tuhan, bahwa ia disalib selama dua hari dua malam, dan sebagainya
adalah hal-hal yang sangat bertentangan dengan akidah Islam. Maka bagaimana
mungkin kita ucapkan selamat atas hal itu?
Namun sebagian orang yang dengan
hawa nafsunya berpendapat bahwa boleh mengucapkan selamat Natal, mereka
beralasan dengan satu ayat dalam surat Maryam. Yaitu ayat:
وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ
أُبْعَثُ حَيًّا
“Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa ‘alaihissalam),
pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku
dibangkitkan hidup kembali” (QS.
Maryam: 33).
Sehingga mereka mengatakan boleh
mengucapkan selamat Natal asalkan ucapan selamat tersebut diniatkan untuk Nabi
Isa, atau ucapan semisal. Benarkah alasan ini?
Tafsiran para ulama
Mari kita lihat pemahaman para ahli
tafsir mengenai ayat ini:
Imam
Ath Thabari menjelaskan: “Maksud
salam dalam ayat ini adalah keamanan dari Allah terhadap gangguan setan dan
tentaranya pada hari beliau (Nabi Isa) dilahirkan yang hal ini tidak didapatkan
orang lain selain beliau. Juga keselamatan dari celaan terhadapnya selama
hidupnya. Juga keselamatan dari rasa sakit ketika menghadapi kematian. Juga
keselamatan dari kepanikan dan kebingungan ketika dibangkitkan pada hari kiamat
sementara orang-orang lain mengalami hal tersebut ketika melihat keadaan yang
mengerikan pada hari itu” (Jami’ul Bayan Fi Ta’wilil Qur’an, 18/193).
Al Qurthubi menjelaskan: “[Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku] maksudnya
keselamatan dari Allah kepadaku -Isa-. [pada hari aku dilahirkan] yaitu ketika
di dunia (dari gangguan setan, ini pendapat sebagian ulama, sebagaimana di
surat Al Imran). [pada hari aku meninggal] maksudnya di alam kubur. [dan pada
hari aku dibangkitkan hidup kembali] maksudnya di akhirat. karena beliau pasti
akan melewati tiga fase ini, yaitu hidup di dunia, mati di alam kubur, lalu
dibangkitkan lagi menuju akhirat. Dan Allah memberikan keselamatan kepada
beliau di semua fase ini, demikian yang dikemukakan oleh Al Kalbi”
(Al Jami Li Ahkamil Qur’an, 11/105).
Dalam Tafsir Al Jalalain (1/399) disebutkan: “[Dan keselamatan] dari Allah [semoga dilimpahkan kepadaku, pada
hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan
hidup kembali]”.
Al Baghawi menjelaskan: “[Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku
dilahirkan] maksudnya keselamatan dari gangguan setan ketika beliau lahir.
[pada hari aku meninggal] maksudnya keselamatan dari syirik ketika beliau
wafat. [dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali] yaitu keselamatan dari
rasa panik” (Ma’alimut
Tanzil Fi Tafsiril Qur’an, 5/231).
As Sa’di
menjelaskan: “Maksudnya, atas
karunia dan kemuliaan Rabb-nya, beliau dilimpahkan keselamatan pada hari
dilahirkan, pada hari diwafatkan, pada hari dibangkitkan dari kejelekan, dari
gangguan setan dan dari dosa. Ini berkonsekuensi beliau juga selamat dari
kepanikan menghadapi kematian, selamat dari sumber kemaksiatan, dan beliau
termasuk dalam daarus salam. Ini adalah mu’jizat yang
agung dan bukti yang jelas bahwa beliau adalah Rasul Allah, hamba Allah yang
sejati” (Taisir
Kariimirrahman, 1/492).
Dan yang paling istimewa adalah
penjelasan Ibnu Katsir tentang ayat ini. Beliau menjelaskan: “Dalam
ayat ini ada penetapan ubudiyah Isa kepada Allah, yaitu bahwa ia adalah makhluk
Allah yang hidup dan bisa mati dan beliau juga akan dibangkitkan kelak
sebagaimana makhluk yang lain. Namun Allah memberikan keselamatan kepada beliau
pada kondisi-kondisi tadi (dihidupkan, dimatikan, dibangkitkan) yang merupakan
kondisi-kondisi paling sulit bagi para hamba. Semoga keselamatan senantiasa
terlimpah kepada beliau” (Tafsir
Al Qur’an Al Azhim, 5-230).
Demikianlah penjelasan para ahli
tafsir, yang semuanya menjelaskan makna yang sama garis besarnya. Tidak ada
dari mereka yang memahami ayat ini sebagai dari bolehnya mengucapkan selamat
kepada hari raya orang nasrani apalagi memahami bahwa ayat ini dalil
disyariatkannya memperingati hari lahir Nabi Isa ‘alaihis
salam.
Sanggahan
Oleh karena itu, kepada orang yang
mengatakan bolehnya ucapan selamat natal atau bolehnya natalan dengan ayat ini,
kita katakan:
Pertama: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menerima ayat ini dari Allah tidak
pernah memahami bahwa ayat ini membolehkan ucapkan selamat kepada hari raya
orang nasrani atau bolehnya merayakan hari lahir Nabi Isa ‘alahissalam.
Dan beliau juga tidak pernah melakukannya, padahal ada kaum Nasrani yang hidup
di masa beliau. Namun tidak pernah diriwayatkan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam mengucapkan atau mengirim ucapan selamat
natal kepada mereka.
Kedua: para sahabat Nabi ridwanullah
‘alaihim, generasi terbaik umat
Islam, yang ada ketika Nabi menerima ayat ini dari Allah, mereka memahami isi
dan penerapan ayat ini, pun tidak pernah mengucapkan selamat natal kepada kaum
Nasrani. Bahkan Umar bin Khathab radhiallahu’anhu
mengatakan:
أَعْدَاءَ اللَّهِ ؛ الْيَهُودَ , وَالنَّصَارَى ، فِي عِيدِهِمْ
يَوْمَ جَمْعِهِمْ , فَإِنَّ السَّخَطَ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ , فَأَخْشَى أَنْ
يُصِيبَكُمْ
“jauhilah perayaan-perayaan kaum musuh Allah yaitu Yahudi dan
Nasrani. Karena kemurkaan Allah turun atas mereka ketika itu, maka aku khawatir
kemurkaan tersebut akan menimpa kalian” (HR.
Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, sanadnya
hasan).
Ketiga: Ayat ini bukti penetapan
ubudiyah Isa ‘alaihis salam kepada
Allah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir. Karena beliau hidup sebagaimana
manusia biasa, bisa mati, dan akan dibangkitkan pula di hari kiamat sebagaimana
makhluk yang lain. Dan beliau mengharap serta mendapat keselamatan semata-mata
hanya dari Allah Ta’ala. Ini semua bukti
bahwa beliau adalah hamba Allah, tidak berhak disembah. Sehingga ayat ini
justru bertentangan dengan esensi ucapan selamat natal dan ritual natalan itu
sendiri, yang merupakan ritual penghambaan dan penyembahan terhadap Isa ‘alaihissalam. Jadi tidak mungkin ayat ini menjadi dalil
ucapan selamat natal atau natalan.
Keempat: ulama menafsirkan السَّلامُ (as salaam) di sini maknanya adalah ‘keselamatan dari Allah‘,
bukan ucapan selamat. Andai kita terima bahwa السَّلامُ
(as salaam) di sini maknanya adalah ucapan selamat, lalu kepada siapa ucapan
selamatnya? Ayat menyebutkan السَّلامُ عَلَيَّ
‘as salaam alayya (kepadaku)’,
berarti ucapan selamat seharusnya kepada Nabi Isa ‘alaihissalam.
Bukan kepada orang Nasrani. Dan andai kita ingin mendoakan keselamatan kepada
Nabi Isa ‘alaihissalam, maka waktunya luas,
bisa kapan saja dan di mana saja tanpa harus dikhususkan pada perayaan Natal
dan di depan orang Nasrani.
Kelima: jika ada yang mengatakan “biarlah mereka memahami bahwa kita mengucapkan selamat
Natal kepada mereka, namun niat kita di dalam hati ingin mendoakan Nabi Isa“. Maka kita katakan:
Ini adalah tauriyah. Tauriyah adalah
seseorang meniatkan perkataannya berbeda dengan ucapan zahirnya. Kata para ulama
tauriyah itu termasuk dusta, dibolehkan jika ada kebutuhan dan tidak mengandung
kezaliman. Sedangkan dalam kasus ini tidak ada kebutuhan bagi seorang Muslim
untuk mengucapkan selamat Natal dan juga terdapat kezaliman di dalamnya. Karena
kezaliman yang terbesar adalah mempersekutukan Allah dengan makhluk-Nya.
Dengan melakukan tauriyah demikian,
maka di dalam anggapan orang Nasrani, Muslim yang mengucapkan selamat natal
telah menyetujui esensi dari perayaan natal dan akidah-akidah yang batil di
dalamnya.
Keenam: andai kita terima “tafsiran” mereka
bahwa dari ayat ini dibolehkan mengucapkan selamat natal pada hari lahir Nabi
Isa. Maka pertanyaannya adalah, mana bukti otentik bahwa Nabi Isa lahir tanggal
25 Desember?? Para ahli perbandingan
agama menyatakan tidak ada bukti otentik dan dalil landasan bahwa perayaan hari
lahir Isa ‘alaihissalam adalah tanggal 25 Desember.
Andrew McGowan, seorang pendeta
Nasrani dekan di Yale Divinity School, dalam tulisan ilmiah berjudul “How December 25 Became
Christmas” mengatakan: “Celebrations
of Jesus’ Nativity are not mentioned in the
Gospels or Acts; the date is not given, not even the time of year. The biblical
reference to shepherds tending their flocks at night when they hear the news of
Jesus’ birth (Luke 2:8)
might suggest the spring lambing season; in the cold month of December … The extrabiblical evidence from the first and second
century is equally spare: There is no mention of birth celebrations in the
writings of early Christian writers such as Irenaeus (c. 130–200)
or Tertullian (c. 160–225)”
Artinya: “Perayaan kelahiran Yesus
tidak disebutkan di dalam kitab Gospel dan kitab Acts. Tidak ada tanggal yang
disebutkan di situ, bahkan tahun lahir saja tidak ada. Referensi yang ada
adalah mengenai pengembala yang mengembalakan ternak mereka di malam hari
ketika mereka mendengar Yesus lahir (Luke 2:8), ini mungkin menjadi ide awal
dimunculkannya sangkaan waktu musim semi masa-masa beternak kambing di bulan
Desember… Dan bukti-bukti di luar injil di abad pertama dan kedua menyimpulkan
hal yang serupa: bahwa tidak disebutkan mengenai perayaan kelahiran dari
tulisan-tulisan para penulis kristen terdahulu seperti Irenaus (130-220M) atau
Tertullian (160-225M)”
Beliau juga mengatakan sebagai
kesimpulan tulisannya: “In the end we are left with a question: How did
December 25 become Christmas? We cannot be entirely sure. Elements of the
festival that developed from the fourth century until modern times may well
derive from pagan traditions. Yet the actual date might really derive more from
Judaism“.
Artinya: “Akhir kata, kita masih
meninggalkan pertanyaan: mengapa tanggal 25 Desember bisa menjadi hati perayaan
natal? Kita belum yakin secara pasti. Elemen dari festival yang berkembang
mulai dari abad ke 4 hingga sekarang bisa jadi merupakan turunan dari tradisi
kaum pagan. Bahkan yang ada pada masa ini bisa jadi merupakan turunan dari
tradisi Judaisme (Yahudi)”
Jadi perayaan ini sebenarnya tidak
ada asalnya! Nabi Isa ‘alaihissalam pun ternyata tidak pernah memerintahkan umatnya
untuk mengadakan ritual demikian. Mengapa sebagian kaum muslimin malah membela
bahwa ritual natalan itu ada dalilnya dari Al Qur’an, dengan pendalilan yang
terlalu memaksakan diri?
Kesimpulan
Pembahasan
ini semata-mata dalam rangka nasehat kepada saudara sesama muslim. Kami
meyakini sebagai muslim harus berakhlak mulia bahkan kepada non-muslim. Dan
untuk berakhlak yang baik itu tidak harus dengan ikut-ikut mengucapkan selamat
natal atau selamat pada hari raya mereka yang lain. Akhlak yang baik dengan
berkata yang baik, lemah lembut, tidak menzhalimi mereka, tidak mengganggu
mereka, menunaikan hak-hak tetangga jika mereka jadi tetangga kita, bermuamalah
dengan profesional dalam pekerjaan, dll. Karena harapan kita, mereka mendapatkan
hidayah untuk memeluk Islam. Dengan ikut mengucapkan selamat natal, justru
membuat mereka bangga dan nyaman akan agama mereka karena kita pun jadi
dianggap ridha dan fine-fine saja terhadap agama dan keyakinan kufur mereka.